Kamis, 23 Februari 2012

Penggusuran PKL Pluit Salah Alamat

KabarPenjaringan - Ratusan orang dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) bersama warga Jalan Pluit Karang Karya 1, RT 07 RW 16 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melakukan aksi protes terhadap rencana penggusuran lapak pedagang oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan setempat. Warga merasa penggusuran tersebut salah alamat karena dalam surat pemberitahuan yang diberikan Satpol PP Jumat (27/1/2012) lalu tertera lokasi yang digusur adalah JU-28, sementara lokasi berdagang warga tersebut adalah JU-31.

"Jumat lalu Satpol PP bagiin surat edaran, dalam surat itu, yang mau digusur JU-28. Nah, ini kok malah JU-31, kan salah alamat. Udah gitu yang anehnya lagi, pedagang JU-28 nggak dikasih surat," ujar Marlo Sitompul, perwakilan warga, saat ditemui KabarPenjaringan di lokasi, Kamis (23/1/2012).

Dalam salah satu poin dari surat pemberitahuan tersebut berisi antara lain, apabila selama jangka waktu 1x24 jam sejak dikeluarkan seruan ini ternyata saudara tidak membongkar, maka akan dilaksanakan pembongkaran/penertiban oleh Tim Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam surat yang tertanggal 27 Januari 2012 tersebut, pihak kecamatan menganggap bangunan pedagang kaki lima yang telah ditempati selama lebih dari 20 tahun tersebut menggunakan lahan hijau. Menurut data Marlo, paling tidak ada 100 pedagang, mulai dari pedagang makanan hingga kios kecil yang menempati sisi Jalan Pluit Karang Karya 1 sepanjang 500 meter dan berhadapan dengan kantor perusahaan-perusahaan swasta.

Kebanyakan dari mereka telah berjualan di kawasan tersebut selama 20 tahun. "Kami menduga ini ada kongkalikong dengan perusahaan-perusaahan ini, di situ (di surat pemberitahuan) tertulis untuk lahan hijau, palingan juga nanti buat lahan parkir," kata Marlo.

Pukul 11.30 WIB, warga yang dari pagi berjaga di lokasi penggusuran bergegas ke kantor Camat Penjaringan untuk mengklarifikasi rencana penggusuran tersebut. "Selanjutnya kami minta kepada camat untuk tidak melakukan penggusuran karena tidak sesuai sasaran, kalau tetap dilakukan camat, kami melawan," kata Marlo. (tim)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar