KabarPenjaringan - Terpidana kasus pembunuhan siswa berprestasi pemenang olimpiade
matematika Singapura, Christopher Melky Tanujaya yang terjadi Desember
tahun lalu, Abdul Jalil, 24, tewas dalam masa tahanan 10 tahun penjara.
Pihak keluarga menduga Abdul tewas karena penyiksaan.
Setelah sebelumnya diduga menjadi korban salah tangkap, Abdul
dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara
pada 16 Agustus tahun ini. Selang dua bulan, pihak keluarga mendapatkan
kabar bahwa Abdul tewas akibat sakit.
"Selasa malam keluarga dikabari Abdul tewas, tapi simpang siur. Ada
kabar dia tewas di tahanan, ada pula yang bilang dia sempat dirawat di
RS Polri selama empat hari. Keluarga tidak dapat informasi yang jelas," ujar tetangga yang dekat dengan pihak keluarga, Jonathan kepada KabarPenjaringan, Jumat (19/10) petang.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, ujarnya, pada jenazah Abdul
terdapat sejumlah lebam kehitaman. Menurutnya, seharusnya dilakukan
Autopsi terhadap jenazah Abdul agar penyebab kematiannya dapat diketahui
dengan pasti.
"Sampai sekarang pun sakit yang dikatakan pihak lapas kepada
keluarga masih simpang siur. Padahal sekarang ini masih proses mau
banding karena keluarga masih tidak percaya Abdul melakukan pembunuhan,"
tegasnya. Jenazah Abdul dimakamkan di Pemakaman Cikupa, Kabupaten
Tangerang, Banten pada Rabu pagi.
Abdul ditangkap pada Kamis 8 Desember 2012 atas kasus penusukan
bermotif perampokan blackberry di Pluit Selatan Penjaringan, Jakarta
Utara pada 5 Desember 2011 yang menewaskan Christopher Melky Tanujaya,
16, warga Perumahan Taman Grisenda, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta
Utara.
Dalam sejumlah persidangan, Abdul mengaku telah dipaksa mengakui pembunuhan yang tak dilakukannya oleh tim buser Polsek Metro Penjaringan,
karena disiksa dan diiming-imingi akan diberi pekerjaan. (tim)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar