Senin, 26 Oktober 2015

Sering 'Blusukan' ke Rusun Muarabaru, Pintu Ruang Kerja Lurah Penjaringan Didobrak Warga

Suranta, S.Sos, Lurah Penjaringan, berkaos (World Vision/Wahana Visi Indonesia) mewalikili LSM Asing tersebut memberikan bantuan berupa baju kaos WVI kepada warga Muarabaru yang diwakili oleh Ketua RW 17 Muarabaru, Penjaringan, Jakarta Utara, Gustara Muhammad.

Kabar Penjaringan - Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima para lurah di lingkungan Pegawai Pemprov DKI ternyata tidak mampu meningkatkan kinerjanya, terutama untuk melayani masyarakat. Buktinya, disaat jam kerja sedang berlangsung, Lurah Penjaringan Suranta malah asyik 'blusukan' hingga berjam-jam bahkan seharian di rumah susun (rusun) Muarabaru.

Bahkan, pemandangan ini hampir setiap hari dilakukannya di saat jam kerja. Akibat sering ke Rusun pelayanan terhadap warga pun jadi tersendat. Dari hasil pantauan pada Senin (26/10), puluhan warga terlihat lama menunggu dan mengantri didepan pintu ruang kerja lurah, mereka bermaksud meminta tanda tangan surat-surat seperti KTP dan lainnya. Bahkan, ada beberapa warga yang sudah lama menunggu terlihat kesal, lantaran terlalu lama menunggu lurah yang masih berada di rumah susun.

Tak tahan menunggu lama, mereka pun berupaya mendobrak pintu ruang kerja lurah. Namun usahanya tak berjalan mulus, karena pintu ruangan kerja lurah terkunci. "Pak lurahnya sedang ke Rusun Muarabaru," celetuk staf pegawai kelurahan.

Perilaku lurah Penjaringan yang sering ke Rusun tersebut sangat disayangkan warga. Warga meminta pimpinan jajaran Pemkot Jakarta Utara agar memberikan sanksi tegas bagi lurah yang sering ke Rusun disaat jam kerja. "Ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran disiplin. Lurah yang buruk kinerjanya harus segera ditindak dan diberi sanksi yang tegas, bila perlu dicopot dari jabatannya. Sanksi ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh, guna memberikan efek jera terhadap pegawai yang lainnya," ujar seorang ketua RT yang minta namanya tidak disebutkan.

Di tempat terpisah, Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi saat dihubungi via telepon seluler mengaku akan memberikan warning dan sanksi tegas kepada Lurah Penjaringan Suranta. "Dalam Peraturan Pemerintah No 53/2012 tentang Disiplin Pegawai Negeri juga sudah jelas diatur, PNS harus mentaati jam kerja," tegas Rustam Effendi. (tim)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar