KabarPenjaringan - Awalnya, kawasan perairan pelabuhan Muara Baru, persisnya di depan
gedung pompa air Jl Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara
memancarkan aura kesejukan dan kedamaian bagi warga sekitar. Hampir setiap harinya, tampak sejumlah kapal ukuran kecil milik
nelayan tampak menari mengikuti riak air yang menghempas ke tepian. Kehidupan damai dan kedekatan warga sekitar dengan alam, tak pernah
terusik karena aktivitas.
Tapi, itu tinggal kenangan. Belakangan
kenyamanan dan kedamaian masyarakat sekitar khususnya warga RT 20 RW 17
Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mulai terusik. Kekhawatiran sebagian besar warga itu, dipicu keberadaan belasan
kapal berukuran besar jenis tongkang dan kapal troll di kawasan
tersebut. Kawasan laut yang menjadi aset pemerintah dijadikan pelabuhan
liar oleh para oknum dan pemilik kapal besar.
Bahkan, tidak hanya berlabuh atau parkir, untuk jangka waktu yang
pendek. Belasan kapal ukuran besar yang sedang menjalani renovasi atau
naik dok, tampak parkir hingga berbulan-bulan. Setiap harinya, para
pekerja di kapal tersebut melakukan aktivitas, tanpa pernah memikirkan
keselamatan dan kenyamanan warga yang bermukim di wilayah itu.
Padahal,
keberadaan kapal-kapal ukuran raksasa itu sangat rawan dan berpotensi
menjadi ancaman bagi keselamatan warga sekitar. Bencana bagi warga sekitar tak dapat dihindari, jika keberadaan
kapal-kapal itu mengakibatkan benturan dengan tembok penyangga Air Laut
di depan gedung pompa air Muara Baru. Anehnya, keberadaan pelabuhan liar
sekaligus menjadi ancaman bagi warga sekitar tak membuat aparat terkait
di kawasan itu terusik. Padahal, warga sudah beberapa kali menyampaikan
keluhan ke sejumlah instansi agar melarang kapal besar parkir di
kawasan tersebut.
Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan terhadap kapal–kapal
raksasa tersebut. Maka, tidak heran jika sebagian besar warga di wilayah
tersebut meyakini bahwa para pemilik kapal besar itu "Ada Main" dengan
sejumlah aparat. Dugaan "Main Mata" semakin kuat, lantaran lokasi parkir
kapal–kapal ukuran besar itu persis di depan kantor Pos Pol Airud,
Muarabaru. Apalagi, para petugas sejumlah instansi terkait di wilayah itu selalu
menghindar dan saling lempar tanggung jawab. Beberapa kali ditemui,
Kapos Pol Airud Muara Baru AKP Hamdan, tidak pernah ada di tempat.
Sementara Kasubag TU Kesyahbandaran Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa,
Casmiti mengatakan. Tidak berwenang memberikan penjelasan ihwal
keberadaan kapal-kapal besar tersebut. Dia meminta, agar KabarPenjaringan untuk menemui Alimul Hakim,
Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Pantai Mutiara. Namun, Casmiti
menjelaskan, bahwa instansi terkait dikawasan itu sudah koordinasi ihwal
keberadaan kapal-kapal tersebut.
Ditempat terpisah, Kepala Adpel Pantai
Mutiara, Alimul Hakim saat ditemui KabarPenjaringan, Jumat (24/2/2012) mengatakan, lokasi
di pesisir pantai itu adalah milik PT Sakna Nusantara yang telah dibeli
dari PT Pelindo. Menurut Alimul Hakim, karena pesisir pantai itu milik PT Sakna
Nusantara, dan kapal-kapal besar seperti tongkang dan troll yang parkir
disitu juga miliknya, sehingga tidak ada masalah dengan keberadaan
kapal-kapal yang parkir. “Kalau pun ada kapal lain yang parkir di situ
adalah urusan PT Sakna Nusantara,” kata Alimul Hakim.
Padahal, berdasarkan keterangan yang diperoleh KabarPenjaringan,
kapal-kapal milik PT Sakna Nusantara parkir terpisah dengan jarak
sekitar dua hingga tiga ratus meter dari lokasi pesisir pantai yang
menimbulkan keresahan warga Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara. (tim)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar